Profil MTs. Fathul Hidayah
Sejarah Singkat Lembaga
Madrasah Tsanawiyah Fathul Hidayah Pangean didirikan oleh Pengurus Yayasan Pondok Pesantren atas usulan dan dorongan tokoh masyarakat desa Pangean dalam rapat bersama pada tanggal 21 Februari 1994. Dan telah tercatat di Departemen Agama Provinsi Jawa Timur pada tanggal 09 Juni 1995. Kemudian pada tanggal 14 Januari 1999 mendapat piagam sebagai Madrasah Tsanawiyah Swasta dengan status Diakui di lingkungan Departemen Agama Provinsi Jawa Timur dengan Nomor Statistik Madrasah : 121235240163. Serta Nomor Pokok Sekolah Nasional dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lamongan dengan Nomor : 60730146. Diterbitkan pada tanggal 03 Januari 2002.
Pada tanggal 29 April 2005 melalui surat keputusan Departemen Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B/Kw.13.4/ MTs/409/2005, MTs Fathul Hidayah Pangean meningkat statusnya sebagai Madrasah Terakreditasi B (Baik). Pada tanggal 21 Oktober 2009 melalui surat keputusan Depdiknas RI Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) SK.BAP-S/M NO:175/BAP-S/M/SK/X/2015, MTs Fathul Hidayah Pangean meningkat statusnya sebagai Madrasah Terakreditasi A. Kemudian pada tanggal 15 Desember 2020 melalui surat keputusan Depdiknas RI Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-S/M) SK.BAP-S/M NO: 1334/BAN-SM/SK/2020, MTs Fathul Hidayah Pangean bisa mempertahankan statusnya sebagai Madrasah Terakreditasi A.
Pada tanggal 29 April 2005 melalui surat keputusan Departemen Agama Propinsi Jawa Timur Nomor : B/Kw.13.4/ MTs/409/2005, MTs Fathul Hidayah Pangean meningkat statusnya sebagai Madrasah Terakreditasi B (Baik). Pada tanggal 21 Oktober 2009 melalui surat keputusan Depdiknas RI Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) SK.BAP-S/M NO:175/BAP-S/M/SK/X/2015, MTs Fathul Hidayah Pangean meningkat statusnya sebagai Madrasah Terakreditasi A. Kemudian pada tanggal 15 Desember 2020 melalui surat keputusan Depdiknas RI Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah (BAN-S/M) SK.BAP-S/M NO: 1334/BAN-SM/SK/2020, MTs Fathul Hidayah Pangean bisa mempertahankan statusnya sebagai Madrasah Terakreditasi A.
Visi Madrasah
Terwujudnya Lulusan Yang Berakhlaqul Karimah, Unggul Dalam Prestasi Dan Berwawasan Global
Misi Madrasah
a. Melaksanakan pembelajaran dan pembiasaan dalam menjalankan ajaran agama Islam secara utuh.
b. Melaksanakan pembiasaan ubudiyyah syariat Islam berhaluan ahlussnunnah wal jama'ah bagi warga madrasah sesuai sesuai dengan akidah yang diajarkan oleh Nahdlatul Ulama’
c. Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan keagamaan bagi peserta didik di madrasah.
d. Mengoptimalkan kompetensi warga madrasah dalam memberi pelayanan kepada siswa dalam pencapaian prestasi akademik dan non akademik.
e. Mewujudkan pembinaan kompetensi siswa dibidang MIPA dan Bahasa secara kompetitif
f. Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.
g. Menumbuh kembangkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga madrasah.
h. Menyelenggarakan program Khusus meliputi tahfidz Al qur’an, Imrity, dan bahasa Asing (Inggris dan Arab)
i. Pembinaan dan pemberdayaan Organisasi IPNU/ IPPNU/ OSPPFH sebagai wahana kaderisasi dan regenerisasi.
j. Menumbuhkembangkan kesadaran orang tua, masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan meningkatkan kualitas serta pertisipasi dalam pendidikan.
k. Meningkatkan kompetensi siswa agar siap menjadi global player pada era generasi 4.0 (kompetensi wawasan internasional terutama mahir Bahasa Inggris dan arab).
l. Menyelenggarakan program keterampilan yang sesuai kebutuhan peserta didik dan masyarakat (Olahraga, seni hadroh, Muhadhoroh dll).
m. Menyediakan fasilitas sistem informasi berbasis IT dan digital dalam penyelenggaraan pembelajaran
b. Melaksanakan pembiasaan ubudiyyah syariat Islam berhaluan ahlussnunnah wal jama'ah bagi warga madrasah sesuai sesuai dengan akidah yang diajarkan oleh Nahdlatul Ulama’
c. Meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan keagamaan bagi peserta didik di madrasah.
d. Mengoptimalkan kompetensi warga madrasah dalam memberi pelayanan kepada siswa dalam pencapaian prestasi akademik dan non akademik.
e. Mewujudkan pembinaan kompetensi siswa dibidang MIPA dan Bahasa secara kompetitif
f. Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga kependidikan sesuai dengan perkembangan dunia pendidikan.
g. Menumbuh kembangkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga madrasah.
h. Menyelenggarakan program Khusus meliputi tahfidz Al qur’an, Imrity, dan bahasa Asing (Inggris dan Arab)
i. Pembinaan dan pemberdayaan Organisasi IPNU/ IPPNU/ OSPPFH sebagai wahana kaderisasi dan regenerisasi.
j. Menumbuhkembangkan kesadaran orang tua, masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan meningkatkan kualitas serta pertisipasi dalam pendidikan.
k. Meningkatkan kompetensi siswa agar siap menjadi global player pada era generasi 4.0 (kompetensi wawasan internasional terutama mahir Bahasa Inggris dan arab).
l. Menyelenggarakan program keterampilan yang sesuai kebutuhan peserta didik dan masyarakat (Olahraga, seni hadroh, Muhadhoroh dll).
m. Menyediakan fasilitas sistem informasi berbasis IT dan digital dalam penyelenggaraan pembelajaran
Periodesasi Kepala Madrasah